← Galeri Kegiatan

Ajak Masyarakat Produktif di Media Sosial, LKAHPEE dan DPD RI Sumut Gelar Pelatihan Sosial Media

03 September 2026

MEDAN – Lembaga Kajian dan Advokasi Hukum, Pendidikan, Ekonomi, dan Ekologi (LKAHPEE) berkolaborasi dengan Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi DPD RI sekaligus Pelatihan Media Sosial Batch #1.

Acara yang mengusung tema "Jangan Cuma Scroll!! Kalau Bisa Berkarya Kenapa Cuma Nonton" ini diselenggarakan pada Kamis, 3 September 2026 di Kantor DPD RI Sumatera Utara dengan melibatkan peserta dari masyarakat umum.Kegiatan pelatihan ini menghadirkan tiga pemateri ahli di bidangnya. Sesi pertama dibuka oleh Bapak Rizkynta J. Ginting, S.S.T.P., M.Tr.A.P., selaku Kasubag Protokol, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi, yang menyampaikan materi mengenai pemahaman tugas dan fungsi DPD RI kepada para peserta. Selanjutnya, Ibu Eni Susanti, M.Pd., seorang content creator, memaparkan strategi optimasi media sosial, khususnya cara memanfaatkan platform TikTok agar dapat mendatangkan peluang atau cuan dari Social Media. Sesi materi ditutup oleh Bapak Dr. Roni Pradana, S.Pd.I., S.H., M.H., selaku Executive Director LKAHPEE, yang membekali peserta dengan teknik dasar penggunaan kamera serta strategi pengambilan foto dan video yang menarik dan berkualitas.

Melalui pelaksanaan Batch #1 ini, kolaborasi LKAHPEE dan DPD RI Provinsi Sumut diharapkan mampu mendorong masyarakat umum agar tidak sekadar menjadi penikmat konten digital, tetapi juga bangkit menjadi pencipta konten yang kreatif, produktif, dan berdampak positif.

Ajak Masyarakat Produktif di Media Sosial, LKAHPEE dan DPD RI Sumut Gelar Pelatihan Sosial Media Ajak Masyarakat Produktif di Media Sosial, LKAHPEE dan DPD RI Sumut Gelar Pelatihan Sosial Media Ajak Masyarakat Produktif di Media Sosial, LKAHPEE dan DPD RI Sumut Gelar Pelatihan Sosial Media